Informasi PUPNS BKN RI Tahun 2015 - Dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Aparatur Negara
Melalui Manajemen Pengelolaan ASN yang merupakan sebuah sistem informasi
kepegawaian Negara demi diperolehnya data – data yang akurat dan akuntabel ,
Teintegrasi dan Terpercaya, maka dikembangkan Sistem Informasi Kepegawaian ASN.
Source Image : pupns.bkn.go.id |
Oleh Karena hal tersebut Pemerintah melalui Badan
Kepegawaian Negara merasa perlu mendata ulang atau memutakhirkan data – data Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang dapat dilakukan secara online yang dapat mulai
dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan berakhir pada bulan Desember Tahun
2015. Pendataan ulang pemutakhiran data PNS dimulai dengan tahapan para PNS
mendata dan memeriksa validitas data yang terdapat di Database Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dengan melengkapi kekurangan mauapun kesalahan data
yang tersedia dalam database BKN RI.
Dasar Hukum PUPNS RI Tahun 2015
- Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik, Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)
Tujuan PUPNS RI Tahun 2015
- Untuk mendapatkan data yang akurat dan valid serta terpercaya, sebagai bahan dasar kebutuhan dalam melakukan pengembangan sistem informasi kepegawaian SIMPEG ASN yang dapat mendukung prosess pengelolaan manajemen ASN yang secara rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
- Pembangunan Rasa kepedulian dan kepemilikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap data kepegawaiannya negara RI.
Cakupan Data
PUPNS RI Tahun 2015 :
1. Pendataan Pokok Data Kepegawaian (Core Data)
Mencakup : Nama, Tanggal Lahir
2. Pendataan Data Riwayat (Historical Data)
Mencakup : Kepangkatan;
Pendidikan / Pelatihan (Formal dan Non Formal); Jabatan;
Keluarga.
3. Pendataan Lainnya (Stakeholder PNS RI)
Mencakup : BPJS, BAPERTARUM, KPE
Segera Daftarkan Status Kepegawaian Anda di Login PUNS BKNRI Tahun 2015, segera disini REGISTRASI PUPNS BKB2015.
Informasi Lebih Lanjut Seputar PUPNS BKN RI melalui:
- Bagian Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
- Staff Bagian Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
- Bagian Biro Hubungan Masyarakat BKN
Pusat pada Kontak
Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815 - Bagian Pengolahan Data dan
Informasi Kepegawaian di Direktorat, Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN
Kedeputian Pusat dengan Pusat Bantuan PUPNS RI
Telphone: 021-8093008 extention.4203, 4210
Sumber : Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)
Thanks for reading & sharing Tips Kerja Sukses | Boxcareer
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan anda disini dan share informasi kami untuk yang lain.
Terima Kasih
Admin